SUARBERITA.COM – Menjelang keberangkatan haji tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan beragam modus keberangkatan haji secara illegal. Hal ini ditekankan pemerintah karena Arab Saudi memperketat penyelenggaraan haji.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Puji Raharjo selaku Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan, “Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji.”
Sementara itu, Yusron B. Ambary selaku Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengatakan, “Masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming jalur cepat. Visa kunjungan, visa ziarah, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi keluaran otoritas Arab Saudi yang diterima.”
Lebih lanjut, pemerintah memandang bahwa pengawasan dan penanganan instansi secara langsung perlu dilakukan untuk mencegah korban penipuan haji ilegal. Pemerintah juga menekankan masyarakat untuk berpikir kritis jika terdapat tawaran berangkat haji secara cepat.
(Muhammad Nadhif Firdausi)

