SUARBERITA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan April 2026. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 135 Tahun 2026 yang membagi HBA ke dalam empat kategori berdasarkan nilai kalori.
Dilansir dari CNBC Indonesia, HBA untuk batu bara dengan nilai kalor tertinggi (6.322 kcal/kg GAR) ditetapkan sebesar US$99,87 per ton. Angka ini mengalami penurunan tipis dibandingkan HBA periode II Maret 2026 yang berada di level US$103,01 per ton. Sementara itu, tiga kategori lainnya justru mencatatkan kenaikan: HBA I (5.300 kcal/kg) naik menjadi US$72,28 per ton dari sebelumnya US$71,55 per ton, HBA II (4.100 kcal/kg) naik menjadi US$49,99 per ton, dan HBA III (3.400 kcal/kg) naik menjadi US$35,23 per ton.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menjelaskan bahwa dinamika harga ini mencerminkan pergerakan pasar global yang terus berkembang seiring dengan permintaan energi yang tetap menjadi perhatian utama. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menetapkan kuota produksi batu bara 2026 sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Pemangkasan ini dilandasi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional.

