SUARBERITA.COM - Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Veteran Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang pernah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Tanggal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 dan bukan merupakan hari libur nasional.
Peringatan ini memiliki kaitan dengan peristiwa penghentian tembak-menembak antara Indonesia dan Belanda pada 10 Agustus 1949. Karena itu, Hari Veteran Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk kembali mengingat pengorbanan para pejuang yang pernah berada di garis perjuangan.
Pada peringatan tahun ini, rangkaian kegiatan di Jakarta diisi dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Para veteran dari berbagai matra TNI hadir mengikuti apel sebelum melanjutkan prosesi penghormatan dan tabur bunga di makam para pahlawan. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Letjen TNI Gabriel Lema bersama Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jenderal TNI (Purn.) H.B.L. Mantiri.
Sejumlah makam tokoh perjuangan seperti Jenderal Ahmad Yani, Letjen TNI M.T. Haryono, dan Letjen TNI S. Parman turut diziarahi. Doa dan taburan bunga menjadi simbol penghormatan kepada mereka yang telah gugur dalam perjuangan.
Gabriel mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Veteran Nasional yang telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
"Memang rangkaian kegiatan sudah berjalan sejak waktu-waktu kemarin sampai dengan hari ini. Nanti tepat tanggal 12 Agustus nanti, itu puncak acara yang langsung nanti dihadiri oleh sesepuh, Bapak Menteri Pertahanan Republik Indonesia," ujar Gabriel di TMP Kalibata, Senin dikutip dari kompas (10/8/2026).
Puncak peringatan akan digelar pada 12 Agustus dengan kehadiran para sesepuh veteran serta Menteri Pertahanan. Agenda tersebut menjadi penutup rangkaian peringatan sekaligus ruang untuk kembali memperkuat penghormatan terhadap jasa para veteran.
Kementerian Pertahanan menyebut penghargaan terhadap veteran merupakan bagian dari amanat negara. UU Nomor 15 Tahun 2012 sendiri mengatur veteran sebagai warga negara yang pernah aktif dalam perjuangan bersenjata atau misi perdamaian dan telah memperoleh Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Peringatan Hari Veteran Nasional pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga mengingatkan generasi setelahnya bahwa kemerdekaan yang dinikmati hari ini memiliki sejarah perjuangan dan pengorbanan yang panjang.
