SUARBERITA.COM - Tepat hari ini, 28 tahun yang lalu , Indonesia memperingati momen penting dalam sejarah kontemporernya: pengunduran diri Suharto pada 21 Mei 1998, setelah hampir tiga puluh tahun pemerintahan otoriter. Peristiwa ini membongkar rezim Orde Baru dan memulai Era Reformasi, yang mengarah pada penetapan Hari Reformasi Nasional, yang melambangkan pergeseran transformatif dalam struktur politik dan prinsip-prinsip demokrasi Indonesia.
Gerakan Reformasi berakar pada aktivisme mahasiswa dan masyarakat sipil, yang memprotes pemerintahan Orde Baru yang menindas, ditandai dengan kekuasaan terpusat, sensor media, dan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) yang meluas. Ketidakpuasan sosial yang meningkat diperburuk oleh krisis moneter Asia tahun 1997, yang menghancurkan ekonomi dan secara tidak proporsional mempengaruhi kelas bawah, memicu demonstrasi besar-besaran.
Dikutip dari metrotvnews.com (21/5/2026), Gerakan mahasiswa tumbuh pesat pada awal tahun 1998, dengan protes yang menuntut reformasi politik dan akhir dari kekuasaan Suharto terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. Ketegangan mencapai puncaknya dengan Tragedi Trisakti pada 12 Mei, di mana empat mahasiswa tewas dalam protes damai, yang semakin memicu kemarahan publik dan protes, serta menyebabkan kerusuhan besar-besaran dari 13 hingga 15 Mei.
Di bawah tekanan yang sangat besar, Suharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, menandai berakhirnya Orde Baru dan awal dari reformasi demokratis yang signifikan, termasuk kebebasan pers, sistem multipartai, dan pengurangan pengaruh militer dalam politik. Namun, meskipun ada kemajuan ini, tantangan seperti korupsi yang terus berlanjut, polarisasi politik, dan ketidaksetaraan sosial tetap ada.
Hari Reformasi Nasional tidak hanya berfungsi sebagai pengingat masa lalu tetapi juga sebagai pengingat perjuangan berkelanjutan untuk Indonesia yang lebih demokratis, mencerminkan dampak jangka panjang dari gerakan Reformasi dan tekad warganya untuk mengejar perubahan.

