SUARBERITA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao dipengaruhi oleh terganggunya pasokan global akibat cuaca buruk serta penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, HR biji kakao untuk periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar 5.424,96 dolar AS per metrik ton (MT). Angka tersebut naik 1.455,41 dolar AS atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan HR tersebut turut mendorong HPE biji kakao menjadi 5.064 dolar AS per MT, meningkat 1.418 dolar AS atau 38,90 persen dari periode sebelumnya.
"Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (01/08), dikutip dari Antara
Untuk periode 1-31 Agustus 2026, bea keluar (BK) biji kakao ditetapkan sebesar 7,5 persen. Sementara pungutan ekspor (PE) biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5 persen.
Selain kakao, Kemendag menetapkan HPE beberapa komoditas lainnya. HPE getah pinus pada Agustus 2026 tercatat sebesar 1.013 dolar AS per MT atau naik 11 dolar AS dibandingkan Juli 2026.
Sementara itu, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Adapun harga ekspor sejumlah produk kayu mengalami perubahan, dengan beberapa jenis mengalami kenaikan dan sebagian lainnya mengalami penurunan.
Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Kepmendag Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

