SUARBERITA.COM - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama libur sekolah tahun 2026. Diskon ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dilansir dari Kantor Berita Nasional Antara, Dudy Purwagandhi selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam keterangan pers pada Sabtu (20/6) mengatakan, “Seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah tahun 2026.”
Lebih lanjut, Dudy mengatakan bahwa kebijakan ini termasuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat selama libur sekolah tahun 2026. Menurut Dudy, mobilitas selama libur sekolah akan meningkat daripada umumnya.
Sementara itu, kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tentang penugasan kepada badan usaha milik negara sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif transportasi.
Kebijakan ini menjadi program stimulus ekonomi dari pemerintah selama libur sekolah tahun 2026 tentang pemberian diskon tarif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan transportasi umum dengan harga terjangkau selama libur sekolah tahun 2026.

