SUARBERITA.COM - Kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor ini terungkap setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek gudang PT Indobike 26 di Jalan Kemandoran VIII Nomor 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 1.494 unit sepeda motor yang diduga hasil penadahan dan siap didistribusikan melalui jaringan ilegal.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik kini terus mengembangkan kasus tersebut. Tujuannya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain termasuk dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam penguasaan kendaraan.
“Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang, namun tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya,” kata Iman dikutip dari Kompastv, Senin (11/5/2026).
Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial WS. Meski demikian, penyidik menduga praktik penadahan tersebut melibatkan banyak pihak dengan peran berbeda-beda.
Iman menjelaskan jaringan itu diduga terdiri atas penyedia kendaraan, pengepul hingga pihak yang bertugas mengirim sepeda motor ke luar negeri.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alur distribusi kendaraan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses ekspor,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen transaksi untuk membongkar pola operasi jaringan penadahan tersebut.
Pengungkapan ribuan sepeda motor di satu lokasi menjadi indikasi kuat adanya praktik penadahan berskala besar dan terorganisasi. Polda Metro Jaya memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan kendaraan ilegal lintas daerah hingga lintas negara.

