Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Good Looking dan Batas Usia Dihapus dari Syarat Kerja, Menaker: Kalau Masih Ada, Laporkan

Chaterina R15 Agustus 202613.00 WIB
Good Looking dan Batas Usia Dihapus dari Syarat Kerja, Menaker: Kalau Masih Ada, Laporkan

SUARBERITA.COM - Pencari kerja kini tak perlu lagi minder hanya karena faktor usia atau penampilan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perusahaan tidak boleh mencantumkan batas usia maupun kriteria “good looking” sebagai syarat dalam lowongan pekerjaan.

Penegasan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UPN Veteran Jakarta. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar proses rekrutmen dilakukan secara lebih transparan dan objektif. Artinya, perusahaan seharusnya menilai calon pekerja berdasarkan kompetensi dan kebutuhan pekerjaan, bukan sekadar usia atau penampilan fisik.

Ia juga meminta masyarakat tidak diam jika masih menemukan lowongan kerja yang mencantumkan persyaratan tersebut. “Kalau masih ada perusahaan yang nakal, silahkan laporkan. Hal itu tidak boleh,” ujar Yassierli, dikutip dari detikfinance.

Kebijakan ini menjadi perhatian karena persyaratan seperti “maksimal usia sekian tahun” atau “ berpenampilan menarik” masih kerap muncul dalam iklan lowongan kerja. Pemerintah mendorong agar kesempatan memperoleh pekerjaan diberikan secara lebih adil dan terbuka. Dengan begitu, proses seleksi diharapkan benar-benar berfokus pada kemampuan, pengalaman, serta kesesuaian kompetensi pelamar dengan posisi yang tersedia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!