Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Gibran Soroti Praktik Trade Misinvoicing, Sebut Picu Kebocoran Devisa Negara

Ulfa Safira16 April 202619.04 WIB
Gibran Soroti Praktik Trade Misinvoicing, Sebut Picu Kebocoran Devisa Negara

SUARBERITA. COM - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdagangan internasional yang dinilai merugikan negara. Praktik ini dilakukan dengan mengubah nilai, volume, atau jenis barang dalam dokumen ekspor-impor untuk berbagai kepentingan ilegal.

Mengutip Global Financial Integrity, Gibran menjelaskan bahwa modus tersebut kerap dimanfaatkan untuk penghindaran pajak, bea cukai, pencucian uang, hingga penyembunyian hasil kejahatan ekonomi. Ia menilai celah dalam pelaporan perdagangan lintas negara ini dapat menyebabkan kebocoran besar terhadap devisa dan kekayaan nasional.

"Ya itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor," ujar Gibran dalam YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa selisih pencatatan dalam transaksi perdagangan dapat membuka ruang bagi peredaran dana ilegal.

 “Inilah kecurangan yang seolah-olah teknis, tetapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata. Kecurangan trade misinvoicing atau manipulasi faktur kepabeanan ini beragam, mulai dari under invoicing hingga over invoicing,” tambahnya.

Gibran turut menyampaikan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dalam jangka panjang. Ia menyebut, dalam periode 2014–2023 nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dolar AS, sementara over invoicing tercatat 252 miliar dolar AS.

Menurutnya, dampak dari praktik ini tidak hanya mengurangi penerimaan pajak dan bea negara, tetapi juga memicu keluarnya modal, masuknya dana ilegal, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang patuh aturan disebut dirugikan karena tidak mampu bersaing dengan pihak yang melakukan kecurangan.

Sementara itu, pemerintah terus memperkuat sistem pelaporan dan pembayaran kepabeanan serta pajak berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kekayaan negara dan menciptakan iklim ekonomi yang lebih adil dan bersih.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!