SUARBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dua perempuan yang merupakan mertua dan menantu diamankan sebagai kurir.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menyebut laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan observasi dan pendalaman,” ujarnya.
Hasilnya, petugas menangkap seorang perempuan berinisial AP di area parkir lapas pada Kamis (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu seberat 19,41 gram yang disembunyikan di telapak kaki kiri, serta tujuh butir ekstasi.
Dari pemeriksaan awal, AP mengaku barang itu diperoleh dari ANF yang merupakan ibu mertuanya. Ia dijanjikan upah Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas
Penyelidikan kemudian mengarah ke ANF yang ditangkap di rumahnya di kawasan Semarang Timur. Ia mengakui berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas dan menerima imbalan Rp7,5 juta, meski baru sebagian yang diterima.
“Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dilansir dari detikjateng
Polisi juga menyebut narkotika tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial AS di Lapas Kedungpane dan masih didalami. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

