Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Efisiensi Pengadaan Daerah Berpotensi Hemat Rp360 Triliun pada 2026

Ulfa Safira15 Agustus 202611.00 WIB
Efisiensi Pengadaan Daerah Berpotensi Hemat Rp360 Triliun pada 2026

SUARBERITA.COM - Efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah berpotensi mencapai 25,43 persen pada 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan efisiensi 20,86 persen yang tercatat pada 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal itu dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

“Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menunjukkan bahwa konsolidasi pengadaan pemerintah daerah saat ini telah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025, dan 25,43 persen diperkirakan pada 2026,” ujar Prabowo, dikutip dari Kompas.com

Prabowo mengatakan efisiensi dapat ditingkatkan hingga 30 persen dari total belanja pengadaan yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun. Hal itu dapat dilakukan melalui konsolidasi pengadaan, pemanfaatan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, dan penerapan praktik pengadaan yang lebih baik.

“Jika dilaksanakan secara luas dan disiplin, konsolidasi, penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktek pengadaan terbaik dapat menghasilkan efisiensi sampai 30 persen dari belanja pengadaan Rp 1.200 triliun,” lanjutnya.

Dengan potensi tersebut, penghematan belanja pengadaan diperkirakan mencapai Rp360 triliun dalam setahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan lainnya.

Prabowo mencontohkan pengadaan layar pintar interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP). Sebelumnya, pemerintah daerah membeli perangkat itu secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit.

Setelah pengadaan dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harga IFP turun menjadi Rp26 juta per unit, termasuk biaya pengiriman dan pemasangan.

“Sebagai contoh, tahun lalu, layar pintar interaktif atau IFP yang selama ini dibeli oleh Pemda-Pemda secara terpisah di kisaran harga Rp 150 juta per unit, setelah pembeliannya kita konsolidasikan di Kementerian Dikdasmen, kita dapat membeli dengan harga Rp 26 juta per unit,” jelasnya.

Pemerintah selanjutnya akan memperluas konsolidasi untuk pengadaan barang dan jasa yang memiliki karakteristik serupa. Selain itu, pemerintah berencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah.

“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah. Dan untuk itu, kita mohon dukungan DPR,” tegasnya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!