Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Teknologi

Dukung Sistem Satu Data Indonesia, Kemendagri Siap Integrasikan Data Masyarakat

Muhammad Nadhif Firdausi12 Juli 202608.00 WIB
Dukung Sistem Satu Data Indonesia, Kemendagri Siap Integrasikan Data Masyarakat

SUARBERITA.COM - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sedang menyiapkan pembentukan Sistem Satu Data Indonesia yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Langkah ini didukung penuh oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Dilansir dari TVRI, Tito dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis (9/7) mengatakan, “Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari.”

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sistem informasi digital telah dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik. Menurut Tito, langkah ini terwujud melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Sementara itu, Sistem Satu Data Indonesia menjadi pembaruan dalam infrastruktur teknologi informasi sebelumnya agar terintegrasi. Melalui langkah ini, kapasitas penyimpanan data, bandwith, dan keamanan siber ditingkatkan agar mendukung operasional sistem guna melindungi data pribadi dan input data secara otomatis.

Dengan demikian, Sistem Satu Data Indonesia dapat mengamankan data dari percobaan akses oleh pihak yang tidak berwenang alias tidak dibobol. Pemerintah Republik Indonesia berharap bahwa langkah ini memudahkan tata kelola data yang terpadu dan terintegrasi dalam Sistem Satu Data Indonesia untuk segala keperluan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!