Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

 Dugaan Bullying Berujung Duka, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi Unsrat di RS Kandou

M Rayhan Wildani K7 Juli 202613.53 WIB
 Dugaan Bullying Berujung Duka, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi Unsrat di RS Kandou

SUARBERITA.COM - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama ini dikenal sebagai salah satu fase paling berat dalam perjalanan seorang dokter. Jam belajar panjang, tekanan akademik, tuntutan pelayanan di rumah sakit, hingga kultur senioritas kerap membuat masa pendidikan ini tak hanya melelahkan secara fisik, tetapi juga mental. Di tengah sistem yang seharusnya membentuk dokter spesialis yang tangguh, kasus dugaan perundungan kembali menyeret lingkungan PPDS ke sorotan publik.

Pasalnya Kali ini, perhatian tertuju pada PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr RD Kandou, Manado. Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan program tersebut menyusul dugaan perundungan terhadap salah satu peserta didik, almarhum dr Adrian Rantung, yang disebut ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan berat selama menjalani pendidikan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya membenarkan langkah penghentian sementara itu. Menurut dia, keputusan tersebut diambil agar proses penelusuran dapat berjalan menyeluruh.

“Sudah saya minta stop,” kata Azhar saat dikonfirmasi, Senin dikutip dari detik (6/7/2026).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tentang penghentian sementara kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi. Dalam pertimbangannya disebutkan, penghentian dilakukan karena adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta PPDS.

Tak hanya itu, penghentian sementara juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi investigasi internal terpadu antara pihak RSUP Kandou dan Fakultas Kedokteran Unsrat. Selama proses penanganan berlangsung, seluruh kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di rumah sakit tersebut dihentikan sementara.

Kasus ini menambah daftar panjang alarm di lingkungan PPDS, yang belakangan berulang kali disorot karena dugaan bullying, intimidasi, hingga tekanan berlebihan terhadap peserta didik. Dalam beberapa kasus, persoalannya bukan lagi sekadar soal kerasnya pendidikan dokter spesialis, tetapi menyentuh keselamatan mental peserta yang sedang menjalani proses itu.

Karena itu, penghentian sementara yang dilakukan Kemenkes tak hanya penting untuk mengusut kasus dr Adrian, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk evaluasi yang lebih besar: apakah sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan sudah cukup melindungi peserta didik, dan apakah aturan anti-perundungan benar-benar dijalankan, bukan sekadar tertulis di atas kertas. Di titik inilah, kasus PPDS bukan lagi semata urusan kampus atau rumah sakit, melainkan soal bagaimana negara memastikan pendidikan dokter berjalan tanpa mengorbankan nyawa.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!