Suar Berita
News

Dua Nama, Satu Kapal! Jejak Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Terungkap di Sumatera Utara

Angelina Iskandar Saputri27 Oktober 202611.00 WIB
Dua Nama, Satu Kapal! Jejak Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Terungkap di Sumatera Utara

SUARBERITA.COM - Dua identitas berbeda yang muncul pada sistem pelacakan sebuah kapal tanker menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Republik Indonesia, tim gabungan mulai memantau kapal MT Global 168 pada 14 Oktober 2026 ketika melintasi Selat Malaka, pergerakannya kemudian ditelusuri melintasi sejumlah perairan di kawasan Asia Tenggara.

Pada 19 Oktober, petugas menemukan kejanggalan dalam sistem identifikasi otomatis atau AIS. Kapal tersebut kemudian memancarkan dua identitas berbeda yakni MT Global dan Gross Dolphin. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk memperketat pengawasan dan menyiapkan pencegatan.

Dalam konferensi pers di Medan, Jumat, 23 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyoroti perubahan nama kapal sebagai salah satu cara yang digunakan penyelundup untuk mengelabui aparat.

“Nah, inilah salah satu strategi para penyelundup selalu merubah-rubah nama kapal ya,” ujar Suyudi, sebagaimana dimuat kanal resmi Humas Polri.

Sehari setelah persiapan operasi pada 20 Oktober tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai mencegat MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan. Kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaanyang mana kemudian petugas menemukan 58 karung ketamin hidroklorida dengan berat total sekitar 1.160 kilogram.

Sebanyak delapan awak kapal diamankan. Penyidik menetapkan seorang warga Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka, sementara tujuh awak lainnya berstatus saksi. Penyelidikan kini diarahkan untuk menelusuri asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Temuan dua identitas tersebut memperlihatkan pentingnya pemeriksaan data pelacakan kapal dalam pengawasan penyelundupan melalui jalur laut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!