Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

DPR Pastikan Kawal Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol hingga Tuntas

Abd Munib13 Agustus 202611.30 WIB
DPR Pastikan Kawal Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol hingga Tuntas

SUARBERITA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan akan mengawal penanganan dugaan penistaan agama dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan promosi minuman beralkohol melalui tantangan membaca salah satu surah dalam Al Quran untuk mendapatkan hadiah.

Sahroni menilai kegiatan tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai strategi pemasaran. Menurutnya, apabila unsur pidana terpenuhi, pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.

“Tindakan ini jelas masuk ranah penistaan agama dan ada konsekuensi hukuman pidananya dan saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” kata Sahroni dikutip dari Antara, Rabu (12/8).

Dia juga meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan tersebut. Sahroni mengingatkan agar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak digunakan sebagai strategi promosi untuk memperoleh keuntungan komersial.

Sementara itu, pihak penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan kegiatan promosi yang terekam dalam video berada di luar arahan atau persetujuan pihak penyelenggara.

Penyelenggara juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang mengarah pada penistaan agama maupun hal-hal yang menyinggung SARA.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama tersebut. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar mengatakan penyidik masih mendalami peristiwa tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” kata Maryati.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana. Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kronologi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!