Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Mulai 2027, Dana Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu SDM

Abd Munib3 Agustus 202620.13 WIB
DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Mulai 2027, Dana Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu SDM

SUARBERITA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski MK memberikan tenggat penyesuaian hingga APBN Tahun Anggaran 2028, DPR berharap kebijakan tersebut sudah diterapkan mulai APBN 2027.

Permintaan itu muncul setelah MK mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah dan DPR memisahkan pendanaan MBG dari anggaran fungsi pendidikan agar alokasi pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," kata Esti dikutip dari Antara, Senin (3/8/2026).

Menurut Esti, anggaran pendidikan harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, dana pendidikan juga perlu diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar lebih merata dan berkualitas.

Ia menilai penguatan anggaran pendidikan menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan masa depan, mulai dari transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga meningkatnya persaingan global.

Karena itu, reformasi pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administratif, melainkan harus diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Menurutnya, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, serta karakter yang kuat.

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," ujarnya.

Komisi X DPR berharap pemerintah segera menyiapkan skema pembiayaan baru bagi Program MBG tanpa mengurangi porsi anggaran pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan putusan MK dapat berjalan lebih cepat sekaligus memastikan kualitas pendidikan nasional terus meningkat menuju target Indonesia Emas 2045.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!