SUARBERITA.COM - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Perhubungan dalam setiap pelayaran. Ia menegaskan, jangan sampai ada kapal yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026).
Menurut Cucun, pengawasan terhadap kelayakan kapal sudah menjadi perhatian DPR bersama Komisi V. Manifest penumpang dan jumlah angkutan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan risiko. Ia menambahkan, investigasi menyeluruh akan dibahas bersama pemerintah sebagai evaluasi atas tragedi ini.
"Ini menjadi bagian pengawasan kami di DPR. Kementerian Perhubungan sudah terus-menerus sama Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR, bagaimana SOP, bagaimana juga standar-standar yang sudah dilakukan oleh Kemenhub ini betul-betul evaluasinya, pengawasannya," kata Cucun. Dikutip dari Kompas pada Kamis (17/9/2026).
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, mengungkapkan kapal dihantam gelombang lebih dari tiga meter. Informasi ini diperoleh dari penumpang yang selamat dan berhasil dievakuasi. Beberapa korban menuturkan ombak bahkan masuk ke dalam kapal, memperburuk kondisi saat kecelakaan terjadi. Basarnas juga menggunakan data BMKG untuk memverifikasi situasi perairan, meski belum menetapkan cuaca buruk sebagai penyebab utama.
DPR menegaskan investigasi dan pengawasan pelayaran harus diperketat, agar tragedi seperti KM Virgo Transport 8 tidak terulang dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.

