Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

DPR Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Kapal, Desak Pemerintah Jadikan Keselamatan Penumpang Prioritas

Abd Munib5 Agustus 202608.00 WIB
DPR Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Kapal, Desak Pemerintah Jadikan Keselamatan Penumpang Prioritas

SUARBERITA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut nasional setelah rentetan kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang paruh pertama 2026. Menurutnya, tingginya angka kecelakaan menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam aspek keselamatan pelayaran.

Desakan tersebut menguat setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang. Sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa tenggelam di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam insiden itu, 58 penumpang berhasil diselamatkan, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dinyatakan hilang.

"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," kata Puan dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).

Puan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyoroti dugaan ketidaksesuaian manifes penumpang dalam sejumlah kecelakaan kapal. Menurutnya, persoalan tersebut harus diusut dan dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi menghambat proses evakuasi serta penanganan korban saat terjadi kecelakaan.

Dia menilai keselamatan transportasi laut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan operasional, melainkan bagian dari perlindungan hak dasar masyarakat. Bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, kapal menjadi sarana utama mobilitas masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi.

Karena itu, Puan meminta pemerintah menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam mengevaluasi kinerja operator kapal, pelabuhan, maupun regulator transportasi laut.

"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," tegasnya.

Selain evaluasi menyeluruh, Puan juga mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala. Dengan langkah tersebut, setiap kementerian, regulator, dan operator memiliki tanggung jawab yang terukur dalam meningkatkan standar keselamatan pelayaran.

Menurut Puan, Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi laut yang tidak hanya memperkuat konektivitas antarpulau, tetapi juga memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!