SUARBERITA. COM - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya menjadi donatur Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
JK membantah tudingan tersebut dan menyebut informasi itu sebagai fitnah. Ia menegaskan tidak pernah mengenal Rismon dan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri.
"Saya pastikan tudingan itu tidak benar. Saya tidak pernah mengenal Rismon, apalagi bertemu. Roy saya kenal karena pernah menjadi menteri, tetapi yang lainnya tidak," ujar JK, dilansir dari detiknews
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan laporan dibuat untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.
"Tidak hanya saudara Rismon, ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan," ujar Abdul saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Tim kuasa hukum JK juga menyerahkan tiga video sebagai barang bukti. Selain itu, pihak JK berencana melaporkan empat kanal YouTube, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara, karena dinilai turut menyebarkan informasi yang tidak benar.
Abdul menambahkan, laporan tersebut diajukan setelah Rismon menuduh JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak JK menilai tudingan tersebut sebagai hoaks dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

