Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Daftar Penerima Bansos Diupdate, Ribuan Penerima Dicoret dan Puluhan Ribu Ditambahkan

Ulfa Safira26 April 202619.00 WIB
Daftar Penerima Bansos Diupdate, Ribuan Penerima Dicoret dan Puluhan Ribu Ditambahkan

SUARBERITA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui data penerima bantuan sosial sebagai dasar penyaluran bansos triwulan II yang mulai cair pada April 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan rutin agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Menurutnya, perubahan data adalah hal wajar karena kondisi masyarakat bisa berubah.

“Ada yang sebelumnya tidak menerima sekarang jadi menerima. Sebaliknya, ada juga yang dulu menerima tapi masuk kategori inclusion error, jadi tidak dapat lagi. Data ini memang dinamis,” ujarnya, dikutip dari detikNews

Dari hasil pembaruan terbaru, sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dicoret dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria. Di sisi lain, sebanyak 25.665 KPM baru ditambahkan.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bisa mengecek secara mandiri. Caranya melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP.

Bagi yang merasa layak tetapi belum terdaftar, atau justru terhapus dari daftar, pemerintah membuka jalur pengajuan sanggahan. Pengajuan bisa dilakukan secara langsung melalui RT/RW hingga Dinas Sosial, atau secara online lewat aplikasi Cek Bansos, WhatsApp, maupun layanan call center.

Untuk pengajuan lewat aplikasi, pengguna cukup masuk ke menu “Daftar Usulan”, mengisi data sesuai KTP dan KK, serta mengunggah foto kondisi rumah sebagai bukti. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Terkait penyaluran, bansos triwulan II mulai dicairkan sekitar pertengahan April 2026 dan berlangsung bertahap hingga Juni. Pemerintah juga berupaya mempercepat proses penyaluran dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan Himbara dan PT Pos.

Sebagai catatan, bansos seperti PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Karena itu, penerima diimbau rutin mengecek statusnya melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!