Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Cegah Konflik Sosial di Jakarta, Pemprov Perkuat Deteksi Dini hingga Tingkat RT

Abd Munib29 Juli 202611.00 WIB
Cegah Konflik Sosial di Jakarta, Pemprov Perkuat Deteksi Dini hingga Tingkat RT

SUARBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan konflik sosial dengan mengoptimalkan kolaborasi bersama berbagai forum kemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan warga, tawuran hingga konflik bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Penguatan langkah preventif ini mencuat setelah bentrokan antarkelompok terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah bersama DPRD DKI Jakarta mengevaluasi sistem deteksi dini agar potensi konflik dapat dicegah sebelum meluas.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

"Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB," ujar Matsani dikutip dari MediaIndonesia, Rabu (29/7/2026).

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta seluruh perangkat kewilayahan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, deteksi dini harus dilakukan sejak tingkat RT dan RW agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

"Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja," tegas Inggard.

Dia menjelaskan Jakarta telah memiliki sistem pengawasan berlapis melalui RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa. Karena itu, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar potensi konflik dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

Selain memperkuat sinergi, Komisi A DPRD DKI juga mendorong pendataan masyarakat pendatang dilakukan secara lebih optimal melalui koordinasi antara pengurus lingkungan dan aparat keamanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat stabilitas sosial di Ibu Kota. Inggard juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu konflik termasuk kepemilikan senjata tajam.

"Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta memastikan evaluasi terhadap sistem pencegahan konflik akan terus dilakukan bersama DPRD, aparat keamanan dan unsur masyarakat. Pemerintah berharap penguatan deteksi dini, moderasi beragama serta kolaborasi lintas lembaga mampu menekan potensi tawuran dan konflik sosial sehingga stabilitas keamanan serta kerukunan masyarakat di Ibu Kota tetap terjaga.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!