SUARBERITA.COM - Perkembangan teknologi dan ekonomi digital turut mengubah jenis pekerjaan yang berkembang di Indonesia. Sejumlah jabatan yang kini banyak dibutuhkan industri memiliki karakter berbeda dibandingkan pekerjaan yang umum ditemukan satu dekade lalu, mulai dari pembuatan konten hingga keamanan sistem digital.
Kondisi itu membuat Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) yang menjadi acuan dalam mengelompokkan berbagai jenis pekerjaan di Indonesia. KBJI 2026 resmi dirilis BPS pada 18 September 2026 dan ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Pembaruan ini menggantikan KBJI 2014.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran diperlukan untuk mengikuti perkembangan pasar kerja, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs. KBJI juga digunakan untuk membantu standardisasi data ketenagakerjaan agar informasi dari sensus, survei, maupun data administrasi dapat menggunakan klasifikasi yang sama.
Dalam KBJI 2026, jumlah jabatan yang diklasifikasikan bertambah 243 jabatan, dari 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan. Jumlah subgolongan juga meningkat dari 446 menjadi 449.
Salah satu perkembangan yang ditangkap adalah pekerjaan di bidang digital. BPS memasukkan sejumlah jabatan seperti Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, serta Perancang Antarmuka Web dan Digital.
Di sektor ekonomi kreatif, terdapat pula jabatan Pembuat Konten Layanan Berbagi Video, yang berkaitan dengan pekerjaan pembuat konten atau content creator. Selain itu, KBJI 2026 turut memperbarui sejumlah pekerjaan di bidang lain, seperti Terapis Spa, Ahli Cagar Budaya, hingga beberapa jabatan yang lebih spesifik di sektor kesehatan dan pekerjaan ramah lingkungan.
BPS menegaskan KBJI bukan berarti menciptakan atau memberikan status hukum baru terhadap pekerjaan tersebut. Klasifikasi ini berfungsi sebagai bahasa baku untuk mengelompokkan jabatan, sehingga perkembangan pekerjaan dapat dicatat lebih rinci dalam statistik ketenagakerjaan.
Dengan pembaruan tersebut, perubahan dunia kerja diharapkan dapat terbaca lebih jelas, termasuk ketika masyarakat semakin banyak bekerja di bidang digital yang sebelumnya belum tergambar secara spesifik dalam klasifikasi pekerjaan.

