Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

BNNP Babel Keluhkan Maraknya Narkoba di Kalangan Pekerja Tambang Timah, Mengaku Kapasitas Rehabilitasi Tak Mencukupi

Abd Munib29 Juni 202621.00 WIB
BNNP Babel Keluhkan Maraknya Narkoba di Kalangan Pekerja Tambang Timah, Mengaku Kapasitas Rehabilitasi Tak Mencukupi

SUARBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung keluhkan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja tambang timah. Di sisi lain, BNNP mengakui kapasitas layanan rehabilitasi di Bangka Belitung masih belum mampu menampung seluruh pengguna narkotika yang membutuhkan pemulihan.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, mengatakan ratusan pekerja tambang yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba hingga kini masih mengantre rehabilitasi. Keterbatasan fasilitas dan tenaga menjadi kendala utama dalam memberikan layanan kepada para pengguna narkotika.

"Rata-rata pekerja tambang timah ini menggunakan narkoba dan itu merupakan fakta di lapangan. Setiap hari ada pengguna narkotika yang diamankan aparat penegak hukum, baik di kawasan perkotaan, pertambangan, maupun pelosok desa," kata Eko Kristianto dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).

Saat ini, layanan rehabilitasi rawat inap hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dengan kapasitas 20 tempat tidur untuk laki-laki dan delapan tempat tidur untuk perempuan. Sementara itu, BNNP Babel hanya mampu memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan kapasitas terbatas karena keterbatasan sarana dan sumber daya manusia.

Menurut Eko, kondisi tersebut membuat banyak pekerja tambang pengguna narkotika belum dapat segera menjalani proses rehabilitasi, meskipun mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Pada saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan pertambangan, kami menjaring ratusan pekerja tambang timah yang menggunakan narkotika, namun mereka belum dapat tertampung untuk menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Data BNNP menunjukkan sebanyak 696 pengguna narkotika telah direhabilitasi dalam tiga tahun terakhir. Hingga Juni 2026, jumlah peserta rehabilitasi mencapai 213 orang, terdiri atas 140 peserta rawat jalan dan 73 peserta rawat inap.

BNNP Babel berharap kapasitas rehabilitasi dapat diperluas agar semakin banyak pengguna narkotika, khususnya dari sektor pertambangan, memperoleh layanan pemulihan. Selain memperkuat pemberantasan narkoba, peningkatan fasilitas rehabilitasi dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus membantu para pengguna kembali produktif di tengah masyarakat.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!