Suar Berita
News

BBM Subsidi Lagi-Lagi Disalahgunakan Di Babel, Pengawasan Dipertanyakan

M Rayhan Wildani K5 November 202611.30 WIB
BBM Subsidi Lagi-Lagi Disalahgunakan Di Babel, Pengawasan Dipertanyakan

SUARBERITA.COM - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Bangka Belitung. Praktik yang terus berulang ini memperlihatkan persoalan dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Solar yang seharusnya membantu masyarakat, termasuk nelayan, justru ditemukan ditampung dan diperjualbelikan kembali.

Pada 4 November 2026, Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan siaran pers dengan mengungkap 11 laporan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut menyita 15.622 liter BBM sebagai barang bukti. Salah satu perkara berkaitan dengan penampungan BBM dari jalur distribusi untuk nelayan.

Pengungkapan tersebut bukan kejadian pertama. Pada April 2026, Polda Babel juga membongkar penimbunan sekitar 800 liter solar subsidi yang dibeli dari SPBUN Ketapang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Pada Oktober, polisi kembali mengungkap penyalahgunaan BBM di sejumlah wilayah Bangka Belitung.

Berulangnya kasus serupa menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan. Sebab, penyelewengan BBM subsidi bukan hanya persoalan pelaku yang membeli atau menimbun bahan bakar secara ilegal. Ada rantai distribusi yang perlu diawasi, mulai dari penyaluran di titik resmi, proses pembelian, hingga BBM benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Selisih harga antara BBM subsidi dan harga jual kembali dapat menjadi celah keuntungan bagi pelaku. Ketika solar dibeli dengan harga subsidi lalu dialihkan kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi, manfaat subsidi justru berpotensi dinikmati pihak yang tidak berhak. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah penyelewengan ditemukan.

Persoalan ini semakin penting ketika melihat kondisi nelayan. Pada awal November, sekitar 400 nelayan di Pangkalpinang mengadukan kesulitan mendapatkan BBM kepada DPRD Babel. Mereka menyebut kondisi tersebut telah berlangsung hampir 21 hari. Dalam pertemuan itu, Pertamina menyatakan kesiapan menambah pasokan hingga 120.000 liter, dengan proses pendataan dan administrasi yang perlu diselesaikan.

Meski belum dapat dipastikan bahwa penyelewengan menjadi satu-satunya penyebab kesulitan nelayan, kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.

Padahal, mekanisme pengawasan telah disiapkan. BPH Migas bersama pemerintah daerah menerapkan sistem XStar untuk penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi nelayan. Namun, keberadaan sistem administrasi tidak otomatis menutup penyimpangan di lapangan. Pola pembelian berulang, penampungan, dan pengalihan BBM tetap perlu diawasi.

Pertamina perlu memastikan pencatatan penyaluran di SPBU dan SPBUN dapat ditelusuri. BPH Migas dan pemerintah daerah juga perlu menyinkronkan data penerima dengan kebutuhan riil nelayan. Persyaratan administrasi harus mencegah penyalahgunaan tanpa justru mempersulit nelayan yang berhak mendapatkan solar.

Penindakan terhadap pelaku memang penting, tetapi harus diikuti pembenahan sistem distribusi. Keberhasilan program BBM subsidi bukan hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau besarnya kuota yang disediakan, melainkan dari apakah bahan bakar benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Selama penyelewengan masih berulang dan nelayan masih mengeluhkan akses solar, efektivitas pengawasan di Bangka Belitung tetap perlu dipertanyakan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!