SUARBERITA.COM - Petugas keamanan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, terpaksa membongkar paksa sebuah koper milik jemaah haji asal Indonesia. Tindakan tegas ini dilakukan setelah petugas Bea Cukai Arab Saudi mendeteksi adanya muatan mencurigakan dalam jumlah besar saat koper melewati mesin pemindai (x-ray) pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Setelah diperiksa secara manual, petugas menemukan sedikitnya 100 slop rokok tersembunyi di dalam tas besar tersebut. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa hukum Arab Saudi sebenarnya tidak melarang jemaah membawa rokok ke tanah suci, melainkan membatasinya dengan aturan kuota yang sangat ketat.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi mengonfirmasi "Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang," dikutip dari kompas.com, Minggu (18/05/2026).
Karena jumlah yang dibawa jemaah ini melebihi ambang batas wajar, otoritas bandara langsung menyita seluruh rokok tersebut. Meski demikian, koper telah dikembalikan kepada pemiliknya dan jemaah yang bersangkutan tetap diizinkan membawa rokok maksimal dua slop sesuai regulasi yang berlaku. Abdul Basir menambahkan, pelanggaran membawa barang berlebih seperti ini bukan yang pertama kalinya, karena sebelumnya petugas juga sempat menahan berkilo-kilo tempe orek hingga tumpukan bumbu dapur.
Menyikapi temuan ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau dengan keras agar calon jemaah haji yang belum berangkat dapat lebih bijak dan mematuhi batas barang bawaan. Membawa logistik berlebihan dinilai hanya akan menghambat proses keimigrasian di bandara. Hingga saat ini, sebagian besar jemaah gelombang kedua telah mendarat dengan aman di Jeddah dan bersiap menuju Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji 2026.

