SUARBERITA.COM - Pengembangan kasus jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama kembali membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony di Malaysia sebelum akhirnya membawanya ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir dari Detik, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan Frans bukan sekadar anggota jaringan, melainkan sosok yang memiliki peran penting dalam menjalankan bisnis narkotika milik Fredy Pratama.
"Frans Antony bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," ujar Eko, Jumat (19/6/2026).
Selain mengatur aliran keuangan, Frans juga diduga mengendalikan distribusi narkoba dari Malaysia dan Thailand yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut maupun darat secara ilegal.
"Frans Antony juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia," kata Eko.
Menurut penyidik, jaringan tersebut mampu menyelundupkan narkotika dalam jumlah sangat besar, yakni berkisar 100 hingga 500 kilogram setiap bulan.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai dengan 500 kg," ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa Frans dan Fredy merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan. Selama pelarian, Frans disebut berpindah-pindah lokasi di Thailand dengan bantuan orang suruhan Fredy sebelum akhirnya masuk ke Malaysia secara ilegal dan ditangkap tim gabungan Polri di Kuala Lumpur.
Tak hanya mengatur distribusi narkoba, Frans diduga berperan mengelola hasil penjualan narkotika dengan modus penukaran uang melalui money changer sebelum dana tersebut dikirim ke Thailand. Penyidik kini masih menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat tersebut.
Sementara itu, Bareskrim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan Frans Antony. Fokus penyidik kini diarahkan untuk membongkar seluruh jaringan pendukung sekaligus memburu Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
"Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama," tegas Eko.

