SUARBERITA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia segera menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menjamin pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir dari TVRI, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers pada Kamis (6/8) mengatakan, “Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya.”
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan bantuan anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar kondisi fiskal tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu. Menurut Purbaya, besar bantuan yang diterima setiap masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.
Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan kewajiban fiskal dengan optimal terkait pembayaran gaji yang sebelumnya terjadi masalah. Pemerintah pusat berharap bahwa bantuan kepada pemerintah daerah dapat digunakan dengan tepat sasaran dan memperkuat kondisi keuangan.

