Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Bahlil Bantah Ada Izin Tambang Baru di Raja Ampat, Tegaskan Hanya PT Gag Nikel yang Masih Beroperasi

Chaterina R7 Agustus 202615.13 WIB
Bahlil Bantah Ada Izin Tambang Baru di Raja Ampat, Tegaskan Hanya PT Gag Nikel yang Masih Beroperasi

SUARBERITA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kabar yang menyebut pemerintah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, saat ini hanya PT Gag Nikel yang masih memiliki izin aktif untuk beroperasi di kawasan tersebut, sementara izin perusahaan lain telah dicabut pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Bahlil untuk merespons laporan Greenpeace Indonesia yang menyebut masih ada potensi ekspansi tambang nikel di Raja Ampat. Ia memastikan informasi mengenai adanya izin baru tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

“Kalau di Raja Ampat izin yang masih beroperasi itu hanya Gag Nikel. Izin lainnya sudah kami cabut,” kata Bahlil, dikutip dari Katadata, (4/8).

Ia menjelaskan, PT Gag Nikel bukan merupakan perusahaan yang baru memperoleh izin. Aktivitas pertambangan perusahaan tersebut telah memiliki dasar perizinan sejak lama dan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah menegaskan tidak ada penerbitan izin tambang baru di wilayah Raja Ampat sebagaimana yang beredar.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan bertambahnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Organisasi tersebut menilai kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia itu masih menghadapi ancaman dari industri ekstraktif.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menegaskan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Dari lima izin tambang yang pernah ada di Raja Ampat, empat telah dicabut sehingga hanya PT Gag Nikel yang masih berstatus aktif

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!