SUARBERITA.COM – Guna membahas agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5). Pertemuan ini menindaklanjuti laporan tentang reformasi Polri mulai dari kebijakan jangka pendek dan menengah.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua KPRP dalam keterangan pers mengatakan, “Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku yaitu menyangkut keseluruhan policy reform dan policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal.”
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa KPRP melaporkan seluruh hasil kerja sejak dibentuk oleh Presiden Prabowo. Tidak hanya hasil kerja, hasil aspirasi dari berbagai pihak termasuk masyarakat, pakar, dan akademisi juga dipertimbangkan untuk agenda reformasi Polri. Seluruh agenda reformasi Polri ditargetkan berjalan hingga tahun 2029.
Melalui pertemuan Presiden Prabowo dengan KPRP, pemerintah menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan agenda secara nyata yang strategis, terukur, dan berorientasi untuk kepentingan rakyat. Pemerintah pun berkomitmen dalam supremasi hukum melalui agenda reformasi Polri yang dilakukan oleh KPRP.

