SUARBERITA.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan lobi dari kalangan pelaku usaha kepada pihak di sekitar Istana yang dinilai turut memperlambat implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat berdialog dengan Chairman Chairul Tanjung dalam acara Jogjakarta Financial Festival di Jogja Expo Centre (JEC), Jumat (22/5/2026).
Awalnya, Chairul Tanjung mempertanyakan alasan kebijakan DHE SDA yang sedianya berlaku sejak awal tahun 2026 belum juga dijalankan. Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya menyebut implementasi aturan sempat beberapa kali mengalami penundaan.
“Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat. Harusnya Januari kan, mundur ke Maret, mundur ke April, sekarang Juni,” curhat Purbaya dikutip dari CNBC, Jumat (22/5/2026).
Pihaknya menambahkan, pemerintah akhirnya memutuskan revisi aturan DHE SDA mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, terutama dalam menjaga stabilitas cadangan devisa dan nilai tukar rupiah.
“Ini keputusan yang baik untuk Indonesia. Kita perlu memastikan devisa hasil ekspor bisa memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Purbaya.
Kebijakan DHE SDA mengatur kewajiban eksportir sektor sumber daya alam menempatkan sebagian devisa hasil ekspor di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas valuta asing domestik sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Chairul Tanjung menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi dunia usaha. Menurutnya, pelaku industri membutuhkan kebijakan yang konsisten agar dapat menyesuaikan strategi bisnis dan investasi.
Pernyataan Purbaya mengenai dugaan lobi pelaku usaha tersebut menjadi perhatian peserta forum karena membuka dinamika di balik proses implementasi salah satu kebijakan ekonomi strategis pemerintah.

