Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Asal-usul Lahirnya Pancasila dan Pertemuan Perbedaan Gagasan Tokoh Bangsa

Abd Munib2 Juni 202615.14 WIB
Asal-usul Lahirnya Pancasila dan Pertemuan Perbedaan Gagasan Tokoh Bangsa

SUARBERITA.COM - Pancasila tak lahir lahir tiba-tiba justru melibatkan perdebatan dan perbedaan pola pikir tokoh bangsa. Perbedaan itu dipertemukan dengan semangat musyawarah, toleransi dan persatuan bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila tentu hasil pemikiran satu tokoh. Karena itu, Pancasila buah dari dialog dan kompromi berbagai kelompok dengan ragam latar. Wajar apabila hari ini Pancasila disebut sebagai titik temu kebangsaan Indonesia.

Awal Perumusan

Perumusan Pancasila bermula saat Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. BPUPKI mengemban tugas berbagai persiapan terkait kemerdekaan Indonesia tanpa terkecuali rumusan dasar negara.

Dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para tokoh mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Tiga tokoh paling menonjol dalam sidang pertama Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Gagasan Muhammad Yamin

Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara, yaitu:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Gagasan Yamin menekankan pentingnya nasionalisme yang berpadu dengan nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat sebagai landasan kehidupan bernegara.

Gagasan Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan konsep negara integralistik yang memandang negara dan rakyat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pokok-pokok pemikirannya meliputi:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan sosial

Alih-alih semangat individualisme, Soepomo menekankan Indonesia harus dibangun di atas semangat persatuan dan kekeluargaan.

Pidato Soekarno dan Lahirnya Istilah Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kelak diamini sebagai sejarah lahirnya Pancasila. Dalam pidato tersebut, presiden pertama itu mengajukan lima prinsip dasar negara meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Soekarno kemudian mengorbitkan diksi “Pancasila” untuk menyebut kelima prinsip itu. Sebuah diksi yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca berarti lima dan sila yang berarti asas alias prinsip.

Menurut Soekarno, Pancasila bisa diperas menjadi Trisila, yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan. Keseluruhan nilai itu dapat diringkas menjadi Ekasila, yakni Gotong Royong. Karena pidato bersejarah itulah, setiap 1 Juni dijadikan Hari Lahir Pancasila.

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Perdebatan tentang sila-sila yang diajukan tiap-tiap tokoh terus berlanjut. Guna mencari rumusan yang diterima semua pihak, dibentuklah Panitia Sembilan dari berbagai kalangan.

Masing-masing adalah Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Achmad Subardjo, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir dan A.A. Maramis.

Pada 22 Juni 1945, panitia itu menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat rumusan awal Pancasila berbunyi:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Piagam Jakarta kelak menjembatani perbedaan pandangan politik dan keagamaan dalam proses pembentukan negara.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para pemimpin bangsa kembali bermusyawarah untuk menyempurnakan dasar negara. Demi menjaga persatuan nasional dan mengakomodasi seluruh elemen bangsa yang majemuk. , rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta disepakati untuk diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Selanjutnya pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia resmi mengesahkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 dengan rumusan yang berlaku hingga saat ini:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Alhasil, Pancasila menenun perbedaan agama, suku, budaya dan pandangan bersama. Yakni, membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Tulisan disadur dari buku LKS PKn.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!