SUARBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga memasok narkoba ke kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan selama 48 jam, polisi menyita 11.443 butir pil ekstasi dan 1.399,47 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, mengatakan jaringan tersebut menyasar para pekerja di sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
"Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah," kata Yulian dikutil dari metrotv, Sabtu (13/6/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan antara Polda Sumatera Selatan, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, dan Satgas Narcotics Investigation Centre pada 11–12 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial PB yang diduga berperan sebagai penyuplai narkotika ke sejumlah wilayah di Sumsel.
Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri dua titik distribusi lanjutan di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Di Lahat, petugas menemukan 309,47 gram sabu yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu. Sementara di Empat Lawang, aparat kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Penyidik mengungkap jaringan ini menggunakan jasa ekspedisi sebagai modus operandi untuk menyamarkan pengiriman narkotika. Jalur distribusi diduga menyasar daerah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi juga menemukan keterkaitan tersangka dengan seorang buronan berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari Ogan Ilir. Pengembangan kasus turut menjangkau wilayah Bogor, di mana seorang penerima paket narkotika berhasil diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan," ujar Yulian.
Pengungkapan tersebut diharapkan oleh aparat bisa mengentaskan penggunaan barang haram di kalangan masyarakat.

