Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Angka Perceraian di Sumenep Meningkat, Akademisi Sayangkan Dampak Sosial Anak

Abd Munib18 Mei 202609.00 WIB
Angka Perceraian di Sumenep Meningkat, Akademisi Sayangkan Dampak Sosial Anak

SUARBERITA.COM - Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura menunjukkan tren peningkatan dalam empat tahun terakhir. Data dari Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA mencatat lonjakan jumlah perkara perceraian sejak 2023 hingga awal Mei 2026.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap dampak sosial yang ditimbulkan terutama bagi anak-anak yang terdampak perpisahan orang tua. Diketahu, pada 2023 pengadilan menangani 1.239 kasus perceraian. Jumlah itu meningkat pada 2024 menjadi 1.665 perkara.

Angka itu kembali naik pada 2025 dengan 1.708 perkara yang telah diputus majelis hakim. Tren tersebut menunjukkan persoalan rumah tangga di Sumenep menjadi perhatian serius berbagai pihak. Akademisi UIN Madura, Zainal Abidin, menilai dampak perceraian selain dirasakan pasangan suami istri juga berimbas pada anak-anak.

“Yang paling menyakitkan adalah timbulnya anak yatim sosial,” kata Zainal Abidin, Minggu (17/5/2026).

Pihaknya menilai fenomena tersebut dapat memengaruhi perkembangan psikologis, pendidikan dan kehidupan sosial anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan pentingnya pendampingan yang memadai dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Memasuki 2026, hingga akhir April tercatat 754 kasus perceraian. Angka itu kembali meningkat menjadi sekitar 800 perkara per 7 Mei 2026. Jika dirata-rata, hampir 200 pasangan di Sumenep memilih berpisah setiap bulan selama empat bulan pertama tahun ini. Kondisi ini memperlihatkan tekanan sosial dalam rumah tangga masih cukup tinggi di daerah tersebut.

Selain peningkatan jumlah perkara, faktor penyebab perceraian juga mengalami perubahan. Pada 2023, kasus paling banyak dipicu oleh ditinggalkannya pasangan, yakni 1.032 perkara. Namun pada 2024, pola tersebut bergeser, dengan meningkatnya perselisihan dan pertengkaran sebagai pemicu utama perceraian di kalangan pasangan suami istri di Sumenep.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!