SUARBERITA.COM - World Health Organization (WHO) resmi mengumumkan status "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" menyusul merebaknya wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda. Keputusan krusial ini diambil akibat kemunculan varian langka yang dinilai sangat mematikan dan minimnya sarana medis untuk mitigasi penularan.
Ledakan kasus ini disebabkan oleh virus Ebola strain Bundibugyo, yang pertama kali diidentifikasi pada tahun 2007. Pemerintah DRC mengungkapkan bahwa kasus pertama terdeteksi pada 24 April 2026, yang menjangkiti seorang perawat di Kota Bunia dengan gejala demam tinggi hingga perdarahan. Krisis semakin mengkhawatirkan lantaran vaksin komersial yang ada saat ini hanya efektif melawan strain Zaire, sehingga belum ada vaksin maupun terapi spesifik untuk jenis Bundibugyo. Padahal, varian ini memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, mencapai hingga 50 persen.
WHO menegaskan bahwa "WHO dengan ini menetapkan bahwa penyakit Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)." Dikutip melalui kompas.com, Minggu (17/05/2026).
Penularan virus dipicu melalui kontak langsung dengan cairan tubuh pasien bergejala dalam masa inkubasi hingga 21 hari. Mengingat lokasi wabah berada di wilayah perbatasan Provinsi Ituri yang padat mobilitas antarnegara—termasuk DRC, Uganda, dan Sudan Selatan—risiko penyebaran lintas batas menjadi sorotan utama. Menanggapi kondisi tersebut, WHO segera memobilisasi lima ton perlengkapan medis darurat ke area terdampak guna menekan angka transmisi di komunitas.
Wabah ke-17 di DRC ini menjadi peringatan keras bagi ketahanan kesehatan regional. Di tengah tingginya ketidakpastian jumlah pasien riil di lapangan, kerja sama internasional bersama lembaga global seperti CDC terus dipacu demi mencegah terulangnya tragedi epidemi masa lalu di Afrika.

