SUARBERITA.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor pupuk yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Amran setelah menerima laporan dari seorang mahasiswa terkait dugaan mahalnya harga pupuk saat kuliah umum di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (15/7).
Amran mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menahan sementara izin distributor yang dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, izin usaha distributor akan dicabut.
"Ada satu tadi mahasiswa mengeluhkan kenaikan (harga pupuk), itu kami minta dicabut izinnya kalau memang betul. Hari ini langsung kami hold, tahan dulu izinnya sampai dicek. Kalau benar, izinnya langsung dicabut," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang merugikan petani. Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mencabut izin lebih dari 2.000 distributor atau kios pupuk yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan.
"Sudah ada 2.000 lebih. Dan tidak ada ruang, itu perintah Bapak Presiden," tegasnya
Amran juga menyebut pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sebagai upaya menekan biaya produksi petani.
"Selama merdeka barusan pertama kali harga pupuk turun 20 persen, tidak pernah terjadi," ujarnya.
Selain pengawasan distribusi pupuk, Amran menegaskan akan menindak pejabat maupun pihak yang terlibat praktik korupsi di sektor pertanian. Ia menyebut pelaku pelanggaran akan dicopot dari jabatan dan diproses secara hukum.
"Itu direktur, enggak pecat aja, penjarakan," ujarnya.
Amran menyebut hingga saat ini terdapat 77 tersangka yang telah diproses dalam berbagai perkara di sektor pertanian.

