SUARBERITA.COM - Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana membagikan telepon seluler atau handphone (HP) gratis kepada masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul pernyataan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo yang sebelumnya mengungkap rencana penyediaan HP gratis dengan rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).
Airlangga mengatakan dirinya telah berbicara langsung dengan Hashim untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Menurut dia, maksud Hashim bukanlah membagikan perangkat ponsel kepada masyarakat.
"Kalau saya sudah bicara Pak Hashim, enggak bicara begitu, maksudnya bukan itu," kata Airlangga seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Pernyataan Airlangga tersebut meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai rencana pemerintah menyediakan perangkat komunikasi gratis bagi masyarakat. Klarifikasi ini juga menegaskan perlunya membedakan antara penyediaan perangkat elektronik dan program perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Sebelumnya, Hashim menyampaikan gagasan penyediaan HP yang dilengkapi rekening digital untuk memudahkan masyarakat menerima bantuan tunai secara langsung. Dalam penjelasannya, perangkat tersebut disebut akan terhubung dengan rekening bank yang digunakan sebagai sarana penyaluran bantuan pemerintah.
Hashim juga menyebut rekening tersebut akan dibuka secara gratis dan dilengkapi saldo awal sebesar Rp50.000. Namun, sasaran program pembukaan rekening yang dijelaskan Hashim secara khusus adalah masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank.
BRI dan BSI Disebut Dukung Pembukaan Rekening Gratis
Dalam penjelasan sebelumnya, Hashim menyebut pemerintah telah menunjuk dua bank untuk mendukung program pembukaan rekening gratis, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Keterlibatan kedua bank tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan. Dengan tersedianya rekening, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keuangan formal sekaligus menerima bantuan pemerintah melalui sistem pembayaran digital.
Hashim merujuk pada data Bank Dunia yang, menurut pernyataannya, menunjukkan sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Kelompok masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan tersebut dinilai masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses sistem keuangan formal.
"Menurut Bank Dunia, dan saya kira pemerintah juga sependapat, 30 persen penduduk kita belum memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan," ujarnya.
Perluasan akses perbankan atau inklusi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memperluas penggunaan layanan keuangan digital. Kepemilikan rekening dapat mempermudah masyarakat melakukan transaksi, menerima transfer dana, dan mengakses berbagai layanan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penjelasan mengenai rencana pembukaan rekening tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah akan membagikan HP gratis kepada masyarakat. Airlangga telah menegaskan bahwa maksud pernyataan Hashim bukanlah pembagian perangkat ponsel.
Bantuan Tunai Direncanakan Disalurkan melalui Rekening Digital
Selain memperluas kepemilikan rekening, gagasan yang disampaikan Hashim juga berkaitan dengan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial. Ke depan, bantuan tunai direncanakan disalurkan secara digital melalui transfer langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Melalui mekanisme tersebut, penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan secara langsung kepada penerima melalui rekening yang telah disiapkan. Sistem pembayaran digital juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada penyaluran uang tunai secara fisik.
Namun, penerapan skema tersebut memerlukan kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, sasaran penerima, kesiapan infrastruktur perbankan, serta prosedur untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Akses terhadap rekening saja juga belum tentu menyelesaikan seluruh kendala penyaluran bantuan. Pemerintah tetap perlu memperhatikan masyarakat yang belum memiliki perangkat komunikasi, mengalami keterbatasan akses internet, atau menghadapi kesulitan menggunakan layanan digital.
Karena itu, pernyataan Airlangga menjadi penegasan bahwa informasi mengenai pembagian HP gratis tidak dapat disamakan dengan rencana perluasan akses keuangan digital yang sebelumnya disampaikan Hashim.
Hingga terdapat penjelasan resmi lebih lanjut mengenai bentuk dan mekanisme program tersebut, masyarakat perlu membedakan antara gagasan pembukaan rekening gratis, rencana digitalisasi penyaluran bantuan sosial, dan kebijakan pembagian perangkat ponsel. Ketiganya merupakan hal berbeda yang membutuhkan penjelasan serta kepastian pelaksanaan dari pemerintah.

