Suar Berita
News

481 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Bumbu Kacang Sate Disorot

M Rayhan Wildani K28 Oktober 202613.05 WIB
481 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Bumbu Kacang Sate Disorot

SUARBERITA.COM - Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 481 siswa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai mengarah pada penggunaan bumbu kacang untuk sate. Bumbu tersebut diduga telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi awal pada Rabu (28/10/2026). Menurut dia, bumbu kacang yang digunakan dalam menu sate tidak diolah langsung dari awal oleh SPPG terkait.

“Berdasarkan investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4,” kata Haidir dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip detikNews, Rabu (28/10/2026).

Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa. Pemeriksaan sampel makanan dan minuman masih diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Sebelumnya, ratusan siswa dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Dramaga dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG pada Senin (26/10/2026). Gejala mulai muncul pada malam hingga Selasa dini hari, di antaranya sakit perut dan diare.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama kepolisian telah mengambil sampel makanan dan minuman untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pemerintah daerah juga menerapkan pembelajaran jarak jauh selama dua hari bagi siswa di tiga sekolah tersebut.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Dramaga 4. KPPG Bogor menyatakan praktik penggunaan bumbu yang telah diolah pihak ketiga dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya dijalankan.

BGN juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai standar. Adapun penetapan penyebab pasti kejadian tersebut tetap perlu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!