Suar Berita
Sosial

38% Puskesmas di Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan, Kemenkes Catat Kebutuhan 6.927 Tenaga

Angelina Iskandar Saputri31 Oktober 202613.35 WIB
38% Puskesmas di Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan, Kemenkes Catat Kebutuhan 6.927 Tenaga

SUARBERITA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa 38 persen Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebutuhan untuk mengisi kekosongan tersebut mencapai 6.927 tenaga. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi tantangan dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.

Informasi tersebut disampaikan melalui rilis resmi Kemenkes berjudul “Kemenkes Dorong Penguatan Kompetensi dan Pemerataan Tenaga Kesehatan” yang diterbitkan pada Jumat (30/10). Dalam kegiatan The 2nd National Forum of the Indonesian Health Council 2026, Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, menekankan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan harus memperhatikan jumlah, kompetensi, dan distribusi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemenuhan tenaga kesehatan tidak cukup hanya berorientasi pada jumlah. Kita harus memastikan jenis dan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan pelayanan, serta distribusinya merata agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujar Benjamin, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (30/10).

Kemenkes juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan seiring perkembangan teknologi, seperti kecerdasan artifisial, telemedisin, dan rekam medis elektronik. Penguatan kompetensi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga kesehatan mampu mengikuti perubahan kebutuhan pelayanan.

Selain itu, pemerintah mendorong pemerataan akses pelatihan, terutama bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan daring, pembelajaran campuran, serta pendampingan dari rumah sakit rujukan.

Persoalan kekosongan tenaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga yang tersedia, tetapi juga kesesuaian keahlian dan penempatannya. Karena itu, perencanaan kebutuhan berbasis data dan karakteristik wilayah menjadi penting agar setiap Puskesmas memiliki tenaga sesuai kebutuhan pelayanan.

Kemenkes berharap penguatan tata kelola dan kompetensi tenaga kesehatan dapat meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien. Pemerataan tenaga kesehatan menjadi pekerjaan penting agar akses terhadap pelayanan berkualitas tidak bergantung pada tempat tinggal masyarakat.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!