Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

17 Duta Besar Negara Sahabat Kini Resmi Bertugas di Indonesia

Ulfa Safira11 Juni 202623.00 WIB
17 Duta Besar Negara Sahabat Kini Resmi Bertugas di Indonesia

SUARBERITA.COM - Sebanyak 17 duta besar negara sahabat akhirnya resmi memulai tugas diplomatik mereka di Indonesia setelah menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Proses penyerahan dilakukan dalam dua hari. Pada Selasa (9/6/2026), Presiden menerima sembilan duta besar, melengkapi delapan duta besar yang telah lebih dahulu menyerahkan kredensial sehari sebelumnya.

Penyerahan surat kepercayaan merupakan tahapan resmi yang harus dilalui seorang duta besar sebelum menjalankan tugasnya di negara penempatan. Prosesi berlangsung di Istana Merdeka dengan penyambutan kenegaraan, termasuk pengumandangan lagu kebangsaan masing-masing negara.

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari tradisi diplomatik yang berlaku secara internasional.

“Jadi secara tradisional, biasanya dalam penyerahan kredensial itu para dubes masing-masing menyerahkan surat kepercayaan, setelah itu ada ramah tamah informal. Itu polanya seperti itu,” ujarnya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore, dikutip dari Tempo.com

Sembilan negara yang duta besarnya menyerahkan kredensial pada hari kedua yakni Guatemala, Qatar, Kenya, Fiji, Maroko, Portugal, Panama, Korea Utara, dan Mozambik. Adapun sehari sebelumnya, Presiden menerima duta besar dari Sri Lanka, Filipina, Korea Selatan, Ceko, Palestina, Yunani, Lebanon, dan Saint Lucia.

Penerimaan kredensial para duta besar ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut sejumlah diplomat harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan jadwal penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden. Menurutnya, beberapa di antaranya bahkan telah menanti selama berbulan-bulan, dengan masa tunggu terlama mencapai delapan bulan.

Kendati demikian, seluruh proses kini telah rampung sehingga para duta besar tersebut dapat menjalankan tugas diplomatiknya secara penuh di Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!