Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Gerakan Pilah Sampah dijalankan Pemerintah Provinsi DKI berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penanganan sampah tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri tanpa partisipasi warga.