Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia baru saja dilakukan oleh perusahaan ternama yaitu ByteDance (TikTok) dan Tokopedia. Menanggapi hal tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Saiq Iqbal turun tangan untuk menindaklanjuti.